DISINIH KITA BERBAGI APA YANG KITA TAHU

Jumat, 27 September 2013

On 05.27 by Unknown in    1 comment

Pengertian, Definisi, Arti Organisasi dan Unsur - unsurnya


                Pengertian Organisasi merupakan sekumpulan orang – orang yang di susun dalam kelompok – kelompok, yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan
Organisasi menurut para ahli:
·         Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
·         Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
·         Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
1.       Pengertian / Definisi Organisasi Informal dan Organisasi Informal dan Organisasi

  • ·         Organisasi Formal

Organisasi Formal Adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang meningkatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar, serta dengan hubungan kerja yang rasional
Contoh:  Sekolah, Negara, Dll
  • ·         Organisasi Informal

Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang terlibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari
Contoh: Arisan ibu-ibu, Belajar bersama

Secara umum organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi yang tercipta diperusahaan yang bersangkutan. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut.

Kebutuhan perusahaan akan penting nya peranan organisasi akan di sesuaikan dengan seberapa besar anggota perusahaannya.Karena semakin sedikit anggota perusahaan semakin sederhana fungsi-fungsi pengorganisasian yang dilakukan.Demikian juga kalau perusahaan yang mula-mula anggotanya sedikit kemudian berkembang sehingga jumlah anggota terus bertambah semakin banyak maka kebutuhan organisasi semakin besar.

Dari Definisi Di Atas Disimpulkan Bahwa Organisasi Mencakup 3 Elemen Pokok :
·         Interaksi manusia
·         Kegiatan yang mengarah pada tujuan
·         Struktur organisasi it sendiri

MANAJEMEN DAN ORGANISASI

Manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan  semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif  dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tentang manajemen, berikut pengertian dengan demikian sebenarnya manajemen itu hampir pasti selalu ada setiap kegiatan manusia sebab kita sebagai manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama.

Manajemen & Tata Kerja
·         Manajemen
Perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan
·         Tata kerja
Mengartikan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

Jadi, untuk melaksanakan pekerjaan secara efisien mengenai suatu pekerjaan dengan mempertimbangkan tenaga kerja, watu dan dapat dimanfaatkan dengan tepat agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan tata kerja yang baik dapat diartikan dalam proses pencapaian tujuan sudah dilakukan secara praktis. Jadi hubungan antara manajemen dengan tata kerja ialah proses kegiatan dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber serta waktu agar pelaksanaan kegiatan tercapai tujuannya.

Manajemen, Organisasi & Tata kerja

Manajemen: Proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia
Organisasi: Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokan
Tata Kerja: Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien
Pengertian organisasi
                Menurut Stephen P. Robbins, dalam bukunya Organization Theory, Organisasi adalah suatu kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar dengan batas yang relative dapat ditentukan, dan berfungsi secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan bersama. Definisi ini mengandung beberapa usur, Yaitu:

  • 1.       Kesatuan sosial, berarti bahwa organisasi itu terdiri dari kelompok manusia yang tentunya berinteraksi satu sama lain.
  • 2.       Koordinasi secara sadar, berarti bahwa interaksi manusia itu diatur sehingga merupakan kesatuan yang berjalan kea rah tertentu.
  • 3.       Batas tertentu, berarti bahwa organisasi membedakan antara anggota (nagian organisasi) dan bukan anggota (bukan bagian dari organisasi).
  • 4.       Kesinambunbgan, berarti gbahwa organisasi dibentuk untuk waktu yang tidak terbatas, sehingga merupakan usaha yang berjalan (going concern)
  • 5.       Tujuan bersama, bersama bahwa organisasi di bentuk untuk mencapai se suatu yang tidak bias di capai oleh para anggotanya secara individual.


                Definisi serupa di berikan oleh David R. Hampton dalam bukunya Management, bahwa organisasi adalah suatu pengelompokan manusia yang relative bertahan lama dalam suatu system yang terstruktur dan berkembang di mana usaha-usahanya yang terkoordinir di maksudkan untuk mencapai tujuan dalam lingkungan yang dinamis. Definisi inimengandung tiga unsur pokok
Yaituh :
  • 1.       Kolektivitas manusia dengan pengaturan yang bekelanjutan dalam suatu system yang memiliki struktur tertentu
  • 2.       Koordinasi usaha dengan orientasi tujuan, yang membedakannya dari kelompok lain, seperti keramaian , keluarga.
  • 3.       Interaksi dengan lingkungan dalam arti organissi mempengaruhi  lingkungan, dan lingkungan mempengaruhi organisasi.

                Kedua definisi organisasi itu dianggap dapat mewakili pengertian organisasi oleh penulis lainnya

Sumber :
Sentanoe Kertanegoro : Manajemen organisasi .P.T Widya Press . Jakarta. 1994
 http://dhidotorg.wordpress.com/2011/01/25/pengertian-definisi-arti-organisasi-dan-unsur-unsurnya/


Sabtu, 06 Juli 2013

On 06.08 by Unknown in    No comments

NAMA : TRIESNA JUHARIKELAS : 1KA19NPM: 18112290


Pernikahan Adat Betawi

pernikahan adat betawi

Tahapan dalam Rangkaian Upacara Pernikahan Adat Betawi

1. Ngedelengin
Untuk sampai ke jenjang pernikahan, sepasang muda-mudi betawi (sekarang) biasanya melalui tingkat pacaran yang disebut berukan. Masa ini dapat diketahui oleh orangtua kedua belah pihak, tetapi tidak asing kalau orangtua kedua belah pihak tidak mengetahui anaknya sedang pacaran.

Sistem pernikahan pada masyarakat Betawi pada dasarnya mengikuti hukum Islam, kepada siapa mereka boleh atau dilarang mengadakan hubungan perkawinan. Dalam mencari jodoh, baik pemuda maupun pemudi betawi bebas memilih teman hidup mereka sendiri. Karena kesempatan untuk bertemu dengan calon kawan hidup itu tidak terbatas dalam desanya, maka banyak perkawinan pemuda pemudi desa betawi terjadi dengan orang dari lain desa. Namun demikian, persetujuan orangtua kedua belah pihak sangat penting, karena orangtualah yang akan membantu terlaksanakannya pernikahan tersebut.

Biasanya prosedur yang ditempuh sebelum terlaksananya pernikahan adat adalah dengan perkenalan langsung antara pemuda dan pemudi. Bila sudah ada kecocokan, orangtua pemuda lalu melamar ke orangtua si gadis. Masa perkenalan antara pria dan wanita pada budaya Betawi zaman dulu tidak berlangsung begitu saja atau terjadi dengan sendirinya. Akan tetapi, diperlukan Mak Comblang seperti Encing atau Encang (Paman dan bibi) yang akan mengenalkan kedua belah pihak.

Istilah lain yang juga dikenal dalam masa perkenalan sebelum pernikahan dalam adat Betawi adalah ngedelengin. Dulu, di daerah tertentu ada kebiasaan menggantungkan sepasang ikan bandeng di depan rumah seorang gadis bila si gadis ada yang naksir. Pekerjaan menggantung ikan bandeng ini dilakukan oleh Mak Comblang atas permintaan orangtua si pemuda. Hal ini merupakan awal dari tugas dan pekerjaan ngedelengin.

Ngedelengin bisa dilakukan siapa saja termasuk si jejaka sendiri. Pada sebuah keriaan atau pesta perkawinan biasanya ada malem mangkat. Keriaan seperti ini melibatkan partisipasi pemuda. Di sinilah ajang tempat bertemu dan saling kenalan antara pemuda dan pemudi. Ngedelengin juga bisa dilakukan oleh orangtua walaupun hanya pada tahap awalnya saja.

Setelah menemukan calon yang disukai, kemudian Mak Comblang mengunjungi rumah si gadis. Setelah melalui obrolan dengan orangtua si gadis, kemudian Mak Comblang memberikan uang sembe (angpaw) kepada si gadis. Kemudian setelah ada kecocokan, sampailah pada penentuan ngelamar. Pada saat itu Mak Comblang menjadi juru bicara perihal kapan dan apa saja yang akan menjadi bawaan ngelamar.

2. Nglamar

Bagi orang Betawi, ngelamar adalah pernyataan dan permintaan resmi dari pihak keluarga laki-laki (calon tuan mantu) untuk melamar wanita (calon none mantu) kepada pihak keluarga wanita. Ketika itu juga keluarga pihak laki-laki mendapat jawaban persetujuan atau penolakan atas maksud tersebut. Pada saat melamar itu, ditentukan pula persyaratan untuk menikah, di antaranya mempelai wanita harus sudah tamat membaca Al Quran. Yang harus dipersiapkan dalam ngelamar ini adalah:

1. Sirih lamaran
2. Pisang raja
3. Roti tawar
4. Hadiah Pelengkap
5. Para utusan yang tediri atas: Mak Comblang, Dua pasang wakil orang tua dari calon tuan mantu terdiri dari sepasang wakil keluarga ibu dan bapak.


3. Bawa tande putus

Tanda putus bisa berupa apa saja. Tetapi biasanya pelamar dalam adat betawimemberikan bentuk cincin belah rotan sebagai tanda putus. Tande putus artinya bahwa none calon mantu telah terikat dan tidak lagi dapat diganggu gugat oleh pihak lain walaupun pelaksanaan tande putus dilakukan jauh sebelum pelaksanaanacara akad nikah.

Masyarakat Betawi biasanya melaksanakan acara ngelamar pada hari Rabu dan acara bawa tande putus dilakukan hari yang sama seminggu sesudahnya. Pada acara ini utusan yang datang menemui keluarga calon none mantu adalah orang-orang dari keluarga yang sudah ditunjuk dan diberi kepercayaan. Pada acara ini dibicarakan:

1. apa cingkrem (mahar) yang diminta
2. nilai uang yang diperlukan untuk resepsi pernikahan
3. apa kekudang yang diminta
4. pelangke atau pelangkah kalau ada abang atau empok yanng dilangkahi
5. berapa lama pesta dilaksanakan
6. berapa perangkat pakaian upacara perkawinan yang digunakan calon none mantu pada acara resepsi
7. siapa dan berapa banyak undangan.

4. Akad Nikah

Sebelum diadakan akad nikah secara adat, terlebih dahulu harus dilakukan rangkaian pra-akad nikah yang terdiri dari:

1. Masa dipiare, yaitu masa calon none mantu dipelihara oleh tukang piara atau tukang rias. Masa piara ini dimaksudkan untuk mengontrol kegiatan, kesehatan, dan memelihara kecantikan calon none mantu untuk menghadapi hari akad nikah nanti.
2. Acara mandiin calon pengatin wanita yang dilakukan sehari sebelum akad nikah. Biasanya, sebelum acara siraman dimulai, mempelai wanita dipingit dulu selama sebulan oleh dukun manten atau tukang kembang. Pada masa pingitan itu, mempelai wanita akan dilulur dan berpuasa selama seminggu agar pernikahannya kelak berjalan lancar.
3. Acara tangas atau acara kum. Acara ini identik dengan mandi uap yang tujuanya untuk membersihkan bekas-bekas atau sisa-sisa lulur yang masih tertinggal. Pada prosesi itu, mempelai wanita duduk di atas bangku yang di bawahnya terdapat air godokan rempah-rempah atau akar pohon Betawi. Hal tersebut dilakukan selama 30 menit sampai mempelai wanita mengeluarkan keringat yang memiliki wangi rempah, dan wajahnya pun menjadi lebih cantik dari biasanya.
4. Acara ngerik atau malem pacar. Dilakukan prosesi potong cantung atau ngerik bulu kalong dengan menggunakan uang logam yang diapit lalu digunting. Selanjutnya melakukan malam pacar, di mana mempelai memerahkan kuku kaki dan kuku tangannya dengan pacar.

Setelah rangkaian tersebut dilaksanakan, masuklah pada pelaksanaan akad nikah. Pada saat ini, calon tuan mantu berangkat menunju rumah calon none mantu dengan membawa rombongannya yang disebut rudat. Pada prosesi akad nikah, mempelai pria dan keluarganya mendatangi kediaman mempelai wanita dengan menggunakan andong atau delman hias. Kedatangan mempelai pria dan keluarganya tersebut ditandai dengan petasan sebagai sambutan atas kedatangan mereka. Barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain:

1. sirih nanas lamaran
2. sirih nanas hiasan
3. mas kawin
4. miniatur masjid yang berisi uang belanja
5. sepasang roti buaya
6. sie atau kotak berornamen Cina untuk tempat sayur dan telor asin
7. jung atau perahu cina yang menggambarkan arungan bahtera rumah tangga
8. hadiah pelengkap
9. kue penganten
10. kekudang artinya suatu barang atau makanan atau apa saja yang sangat disenangi oleh none calon mantu sejak kecil sampai dewasa

Pada prosesi ini mempelai pria betawi tidak boleh sembarangan memasuki kediaman mempelai wanita. Maka, kedua belah pihak memiliki jagoan-jagoan untuk bertanding, yang dalam upacara adat dinamakan “Buka Palang Pintu”. Pada prosesi tersebut, terjadi dialog antara jagoan pria dan jagoan wanita, kemudian ditandai pertandingan silat serta dilantunkan tembang Zike atau lantunan ayat-ayat Al Quran. Semua itu merupakan syarat di mana akhirnya mempelai pria diperbolehkan masuk untuk menemui orang tua mempelai wanita.

Pada saat akad nikah, mempelai wanita Betawi memakai baju kurung dengan teratai dan selendang sarung songket. Kepala mempelai wanita dihias sanggul sawi asing serta kembang goyang sebanyak 5 buah, serta hiasan sepasang burung Hong. Kemudian pada dahi mempelai wanita diberi tanda merah berupa bulan sabit yang menandakan bahwa ia masih gadis saat menikah.

Sementara itu, mempelai pria memakai jas Rebet, kain sarung plakat, hem, jas, serta kopiah, ditambah baju gamis berupa jubah Arab yang dipakai saat resepsi dimulai. Jubah, baju gamis, dan selendang yang memanjang dari kiri ke kanan serta topi model Alpie menjadi tanda haraan agar rumah tangga selalu rukun dan damai.

Setelah upacara pemberian seserahan dan akad nikah, mempelai pria membuka cadar yang menutupi wajah pengantin wanita untuk memastikan apakah benar pengantin tersebut adalah dambaan hatinya atau wanita pilihannya. Kemudian mempelai wanita mencium tangan mempelai pria. Selanjutnya, keduanya diperbolehkan duduk bersanding di pelaminan (puade). Pada saat inilah dimulai rangkaian acara yang dkenal dengan acara kebesaran. Adapun upacara tersebut ditandai dengan tarian kembang Jakarta untuk menghibur kedua mempelai, lalu disusul dengan pembacaan doa yang berisi wejangan untuk kedua mempelai dan keluarga kedua belah pihak yang tengah berbahagia.

5. Acare Negor

Sehari setelah akad nikah, Tuan Penganten diperbolehkan nginep di rumah None Penganten. Meskipun nginep, Tuan Penganten tidak diperbolehkan untuk kumpul sebagaimana layaknya suami-istri. None penganten harus mampu memperthankan kesuciannya selama mungkin. Bahkan untuk melayani berbicara pun, None penganten harus menjaga gengsi dan jual mahal. Meski begitu, kewajibannya sebagai istri harus dijalankan dengan baik seperti melayani suami untuk makan, minum, dan menyiapkan peralatan mandi.

Untuk menghadapi sikap none penganten tersebut, tuan penganten menggunakan strategi yaitu dengan mengungkapkan kata-kata yang indah dan juga memberikan uang tegor. Uang tegor ini diberikan tidak secara langsung tetapi diselipkan atau diletakkan di bawah taplak meja atau di bawah tatakan gelas.

6. Pulang Tige Ari

Acara ini berlangsung setelah tuan raje muda bermalam beberapa hari di rumah none penganten. Di antara mereka telah terjalin komunikasi yang harmonis. Sebagai tanda kegembiraan dari orangtua Tuan Raje Mude bahwa anaknya memperoleh seorang gadis yang terpelihara kesuciannya, maka keluarga tuan raje mude akan mengirimkan bahan-bahan pembuat lakse penganten kepada keluarga none mantu.

Adat Menetap setelah Menikah

Dalam masyarakat dan kebudayaan Betawi, adat tidak menentukan di lingkungan mana pengantin baru itu harus tinggal menetap. Pengantin baru diberi kebebasan memilih di mana mereka akan menetap. Walaupun pada masyarakat dan kebudayaan Betawi berlaku pola menetap yang ambilokal atau utrolokal, tetapi ada kecenderungan pada pola menetap yamg matrilokal atau unorilokal dewasa ini.

Rabu, 12 Juni 2013

On 17.30 by Unknown in    No comments
Pendahuluan



 
           Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.



           Budaya lokal merupakan adat-istiadat, kebudayaan yang sudah berkembang (maju), atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat di suatu daerah tertentu. Kebudayaan setiap suku bngsa yang berada di setiap daerah merupakan budaya lokal. Budaya lokal pada umumnya sifat tradisional yang masih di pertahankan.



           Kearifan Lokal secara umum diartikan sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.



Ciri-cirinya adalah:



1. mampu bertahan terhadap budaya luar,



2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,



3. memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,



4. memunyai kemampuan mengendalikan,



5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.



Dengan demikian budaya dan kearifan lokal adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain.







 

Pembahasan




1. Prilaku Generasi Muda



             Perilaku adalah respon individu terhadap suatu stimulus atau suatu tindakan yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi dan tujuan baik disadari maupun tidak. Perilaku merupakan kumpulan berbagai faktor yang saling berinteraksi. Sering tidak disadari bahwa interaksi tersebut amat kompleks sehingga kadang-kadang kita tidak sempat memikirkan penyebab seseorang menerap-kan perilaku tertentu. Karena itu amat penting untuk dapat menelaah alasan dibalik perilaku individu, sebelum ia mampu mengubah perilaku tersebut.



             Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.



            Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan, baik yang gugur membela bangsa dan yang gugur dalam membangun bansa ini, namun apabila yang menjadi cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan dari bangsa yang tercinta ini.



2. Peranan Generasi Muda dalam Kebudayaan Lokal



            Generasi Muda memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan budaya daerah. Dalam konteks keberlanjutan budaya apabila Generasi Muda sudah tidak lagi peduli terhadap budaya daerahnya maka budaya tersebut akan mati. Namun jika generasi mudanya memilki kecintaan dan mau ikut serta dalam melestarikan budaya daerahnya budaya tersebut akan tetap ada disetiap generasi.



           Generasi muda juga harus menjadi aktor terdepan dalam memajukan budaya daerah, sehingga budaya asing yang masuk yang ke daerah tidak merusak atau mematikan budaya daerah tersebut.



          Besarnya pengaruh budaya asing terhadap budaya daerah ini yang membuat para generasi muda yang peduli terhadap budaya daerahnya harus bekerja keras dan memfilter setiap budaya yang masuk ke daerah. Jangan sampai generasi muda lengah dan bahkan mengikuti budaya budaya yang bertentangan dengan budaya daerahnya.



          Kita Sebagai generasi muda, sudah seharusnya berpartisipasi aktif pada pembangunan kota, khususnya dalam bidang budaya. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui para generasi muda yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan harapan yang besar untuk membangun suatu daerah lebih baik lagi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan potensi yang ada di suatu daerah. Potensi yang dimiliki setiap daerah di Indonesia sangatlah besar karena begitu banyak budaya, kesenian, suku, ras, bahasa, agama, dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Hal tersebut tentu bukanlah menjadi penghambat untuk kita karena begitu banyaknya perbedaan, namun sebaliknya perbedaan tersebut tentu akan menjadi kekuatan dan kelebihan yang dimiliki Indonesia seperti pada semboyan Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap sebagai satu kesatuan.



Beberapa peranan generasi muda dalam mempertahankan budaya lokal



•Memperkuat akidah

•Meningkatkan intekektualitas

•Aset masa depan

•Untuk melestarikan budaya

3. Pengaruh Budaya Lokal Terhadap Prilaku Generasi Muda


Dengan adanya budaya lokal di Indonesia, ternyata dapat mempengaruhi perilaku generasi muda. Diantaranya:



1. Dampak Positif:



•Dapat membentuk suatu kecintaan pada generasi muda terhadap budayanya sendiri dan dari kencintaan budaya itu sendiri menjadi suatu cerminan perilaku atau tindakan dalam kehidupan sehari-seharinya.

•Sebagai pembekalan diri kepada setiap generasi muda untuk tidak meninggalkan unsur budaya yang ada di indonesia. Karena generasi muda pada saat ini hidup diera globalisasi dengan sudut pandang yang sangat berbeda dengan kehidupan generasi muda pada zaman dahulu sebelum era globalisasi.

•Membentuk kesadaran terhadap generasi muda kita supaya kebudayaan kita tidak punah dengan seiring perkembangan zaman pada saat ini dan perlu adanya penanaman cinta dan kasih sayang antar semua maysrakat indonesia dengan saling menghargai setiap kebudayaan dari setiap daerah yang ada.

•Lebih menghargai nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin kuat.

2. Dampak Negatif



•Beberapa generasi muda malu mengakui kebudayaan lokal daerah

•Sering memandang rendah kebudayaan daerah

•Biasanya generasi muda sulit untuk mempelajari budaya daerah





Kesimpulan



          Dari tulisan di atas dapat kita simpulkan bahwa kebudayaan daerah juga dapat mempengaruhi prilaku generasi muda, dan juga dapat menyebabkan dampak negatif maupun dampak positif, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, akan tetapi generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang harus melestarikan budaya daerah yang ada di indonesia, karena kalo bukan kita siapa lagi.







Daftar pustaka



http://cintaluna-lovelyluna-psikologi.blogspot.com/2009/10/mempengaruhi-perilaku.html



http://salamannennungeng.blogspot.com/2013/04/peran-generasi-muda-dalam-melestarikan.html



http://fzhsafarina.blogspot.com/2013/05/pengaruh-budaya-lokal-terhadap-perilaku.html



http://anisaavif.wordpress.com/2012/10/08/25/



http://serah-gua.blogspot.com/2013/06/pengaruh-budaya-lokal-bagi-generasi-muda.html



About these ads

Rabu, 22 Mei 2013

On 12.49 by Unknown in    No comments

MENGELOLA NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

(Suatu tinjauan Empiris-Sosiologis)

A. Pendahuluan
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam sebuah seminar nasional “Kerukunan Umat Beragama  Sebagai Pilar Kerukunan Nasional”,di Jakarta pada hari Rabu, 31 Desember 2009 yang lalu mengatakan; kerukunan umat beragama yang merupakan pilar kerukunan nasional yang dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu. “Kita memang tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia”. Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Menag, kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemelukan agama itu. Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal. Kerukunan umat beragama akan terbangun dan terpelihara dengan baik apabila gap atau jurang pemisah dalam bidang sosial dan budaya semakin menyempit. Sebaliknya, kerukunan umat beragama akan rentan dan terganggu apabila jurang pemisah antar kelompok agama dalam aspek-aspek sosial dan budaya ini semakin lebar, termasuk jurang-jurang pemisah sosial baru yang akan muncul akibat krisis moneter global saat ini.
Meneg mencontohkan,  konflik-konflik yang pernah terjadi bermula dari murni konflik tentang kesenjangan ekonomi atau politik, kemudian bergeser dengan cepat menjadi konflik antara pemeluk agama. Hal ini tidak boleh terjadi lagi ke depan, dan kita harus selalu mewaspadainya,”. Oleh karena itu, menurutnya, pemeliharaan kerukunan umat beragama bukan hanya tanggungjawab para pejabat pemerintah di bidang agama dan pemuka agama, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Sesungguhnya masyarakat Indonesia di seluruh pelosok tanah air telah memiliki sejumlah kearifan lokal yang telah mampu menjadi penopang kerukunan umat beragama di daerah masing-masing, ”.(T.Kus/id/c).
Makna yang dapat dipetik dari sambutan mentri Agama tersebut adalah kerukunan antar umat beragama merupakan proses dinamis yang perlu terus diupayakan oleh semua lapisan masyarakat. Kerukunan umat beragama mekadi pilar bagi kerukunan nasional. Konflik sosial, ekonomi, politik sangat rentan “ditunggangi” dan bergeser menjadi konflik antar umat beragama. Nilai kearifan lokal dapat menjadi perekat bagi terwujudnya kerukunan umat beragama. Berdasarkan hal tersebut, makalah ini mencoba untuk mengungkapkan nilai-nilai kerarifan lokal di Bali dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Bali ditinjau dari aspek empiris-sosiologis.

B. Nilai Kearifan Lokal di Bali
Kearifan lokal (local genius/local wisdom) merupakan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal  dengan demikian merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Proses regenerasi kearifan local dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya (Restu Gunawan, 2008).
Sedangkan menurut Tim Sintesis Kebijakan (www.Wikapedia.com) mengatakan; Kayakinan tradisional mengandung sejumlah besar data empiris yang berhubungan dengan fenomena, proses dan sejarah perubahan lingkungan sehingga membawa implikasi bahwa system pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagi perencanaan dan proses pembangunan. Keyakinan tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal  (indigenous knowledge), dan merupakan sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah. Kearifan budaya atau masyarakat merupakan kumpulan pengetahuan  dan cara berpikir yang berakar dalam kebudayaan suatu etnis, yang merupakan hasil pengamatan dalam kurun waktu yang panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kualitas lingkungan manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamannya.
Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya  sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesame dan lingkungan alamnya. Masyarakat Bali sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial. Nilai kearifan lokal yang berkembang dan diyakini sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesame umat beragama di Provinsi Bali, diantaranya;
  1. Nilai kearifan Tri Hita Karana; suatu nilai kosmopolit tentang harmonisasi hubungan manusia dengan tuhan (sutata parhyangan), hubungan manusia dengan sesama umat manusia (sutata pawongan) dan harmonisasi hubungan manusia dengan alam lingkungannya (sutata palemahan). Nilai kearfian lokal ini telah mampu menjaga dan menata pola hubungan social masyarakat yang berjalan sangat dinamis.
  2. Nilai kearifan lokal tri kaya parisuda; sebagai wujud keseimbangan dalam membangun karakter dan jatidiri insani, dengan menyatukan unsur pikiran, perkataan dan perbuatan. Tertanamnya nilai kearfan ini telah melahirkan insane yang berkarakter, m emiliki konsistensi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban sosial.
  3. Nilai kearifan lokal Tatwam Asi; kamu adalah aku dan aku adalah kamu, nilai ini memberikan fibrasi bagi sikap dan prilaku mengakui eksistensi seraya menghormati orang lain sebagaimana menghormati diri sendiri. Nilai ini menjadi dasar yang bijaksana dalam membangun peradaban demokrasi modern yang saat ini sedang digalakkan.
  4. Nilai Salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya; sutu nilai sosial tentang perlunya kebersamaan dan kerjasama yang setara antara satu dengan yang lainnya sebagai satu kesatuan social yang saling menghargai dan menghormati.
  5. Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social yang multicultural.
  6. Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka.
Sederertan nilai-nilai kerafian lokal tersebut akan bermakna bagi kehidupan sosial apabila dapat menjadi rujukan dan bahan acuan dalam menjaga dan menciptakahn relasi sosial yang harmonis. Sistem pengetahuan lokal ini seharusnya dapat dipahami sebagai sistem pengetahuan  yang dinamis dan berkembang terus secara kontekstual  sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin heterogen dan kompleks.

C. Pengalam Empiris dalam Penerapan Nilai Kearifan Lokal.
Nilai kearifan lokal akan memiliki makna apabila tetap menjadi rujukan dalam mengatasi setiap dinamika kehidupan sosial, lebih-lebih lagi dalam menyikapi berbagai perbedaan yang rentan menimbulkan konflik. Keberadaan nilai kearifan lokal justru akan diuji ditengah-tengah kehidupan sosial yang dinamis. Di situlah sebuah nilai akan dapat dirasakan. Secara empiris nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Bali telah teruji keampuhannya, paling tidak ketika proses reformasi berlangsung, pemilu multi partai dan konflik-konflik sosial yang bernuansa antar pemuda, masalah ekonomi dan politik dapat diredam.
Jauh sebelum seminar nasional sebagaimana dikutif pada awal makalah ini  digelar, para tokoh lintas agama di Provinsi Bali sudah menangkap fenomena sosial yang rentan dapat menyeret kearah konflik yang dikemas dalam nuansa “lpmflik agama”. Ketika gerakan reformasi pada tahun 1998 berhail melakukan koreksi total terhadap rezim berkusa suasana sosial dan politik diwarnai euperia kebebasan yang berujung pada pelaksanaan pemilu yang dipercepat yakni pada tahun 1999. Ketika itu euperia politik multi partai (ada 48 partai politik peserta pemilu) dengan tumbuh dan berkembangnya partai politik dengan berbagai aliran, sangat rentan menyeret isu-isu agama sebagai perekat solideritas sempit. Maka ketika musyawarah antar umat beragama di gelar di Bedugul, yang difasilitasi oleh pemerintah Privinsi Bali, para tokoh agama bersepakat untuk membentu Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Provinsi Bali, sebagai wadah berhimpun, berkomunikasi dan saling tukar informasi tentang dinamika sosial-keagamaan dan secara proaktif melakukan sosialisasi bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Bali. FKAUB yang didirikan oleh para tokoh lintas agama ini merupakan cerminan aspiratif dari pemuka agama atas situasi sosial dan politik yang terjadi ketika itu, dan berupaya untuk berperan serta dalam menjaga umatnya masing-masing agar tidak terseret kedalam kancah pemanfaatan agama dalam politik praktis.

Langkah selanjutnya para pemuka agama secara simultan melakukan sosialisasi ke setiap kebupaten, memberikan pencerahan akan arti pentingnya kerukunan intern dan antar umat beragama ditengah hangar bingarnya euferia reformasi. Begitupun pentingnya pengetahuan dan pemahaman politik kewarganegaraan bnagi umat beragama sehingga tidak terseret pada pragmatisme politik sempit yang lazim memanfaatkan solideritas agama ke kancah politik praktis. Hasilnya, pemilu yang awalnya diprediksi akan berlangsung panas, diwarnai konflik dan berdarah-darah, khususnya di Bali dapat berjalan aman, damai dan demokratis. Dengan mengusung semangat “menyama braya” kerukunan dapat terjaga dalam suasana perbedaan pilihan politik ketika itu.
Sikap paras paros sarpanaya dan semangat menyama braya kembali dilakukan ketika terjadi konflik yang bernuansa sara di Mataram. Ketika itu ada sekelompok etnis yang “terancam” dan sebagian ada yang ke Bali. FKAUB ketika itu membentuk posko untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap mereka yang secara sosial merasa terancam. Rasa persaudaraan dan peri kemanusiaan mesti selalu ditanamkan kepada insane pemeluk agama sehingga dalam memberikan bantuan ataupun perlindungan tidak melihat apa agamanya, namun mengedepankan pri kemanusiaan untuk saling mengasihi antar sesama.Praktik ini merupakan cerminan dari nilai tatwamasi.
Peristiwa bom Bali I dan Bom Bali II yang dilakukan oleh kelompok teroris yang berkedok agama telah menorehkan sejarah peradaban yang sangat keji bagi kemanusiaan, pasca peristiwa yang memilukan itu sempat menghembuskan isu sara. Namun berkat kesigapan aparat, tokoh agama dan adat serta kesadaran yang tinggi dari masyarakat, isu sara dapat diredam dan seluruh komponen lintas agama mengambil peran strategis dalam bentuk doa bersama, mengutuk pelaku terorisme dan meredamkan amarah masyarakat, serta kembali pada nilai-nilai tatwamasi dan karmaphala. Para pelaku dengan cepat dapat ditangkap dan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Pendeknya berbagai isu sara yang sempat berembus di Bali seperti adanya swiping terhadap pendatang, kasus AM Saefudin yang menistakan agama, selebaran gelap “Bali dalam genggaman”, penggunaan simbol-simbol agama oleh umat lain merupakan catatan penting untuk direnungkan dan FKUB mengambil peran untuk meluruskan, menyadarkan dan mengatasi dengan cara semangat menyama braya yang sudah menginternalisasi dikalangan tokoh-tokoh agama di Bali.
Mengingat peran strategis dari para tokoh agama, serta langkah-langkah proaktif dari FKAUB Bali sebagai organisasi kemasyarakatan lintas agama, fibrasinya menyebar ke berbagai daerah seperti Yogyakarta, NTB, Jawa Timur dan berbagai daerah lain mulai terbentuk organisasi serupa, bahkan pada tahun 2008 pemerintah pusat melalui SKB dua mentri (Agama dan Mentri Dalam Negeri) bersepakat untuk membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dimana pemerintah menjadi fasilitator dalam menggerakkan administrasi forum dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.
Demikianlah FKUB sebagai lembaga yang mewadahi para tokoh agama tidak ditempatkan hanya sebagai “pemadam kebakaran”, diingat ketika terjadi konflik, namun harus terus menerus diberikan peran bersama-sama komponen masyarakat lainnya saling bersinergis mengatasi berbagai persoalan sosial. Langkah positif yang dibangun dalam mengimplementasikan nilai kearifan local bagi terciptanya keserasian dan keselarasan sosial dikalangan tokoh agama di Bali adalah adanya kesepakatan pengucapan salam agama. Salam cukup disampaikan menurut agama yang dianut oleh yang mengucapkan. Begitupun dalam menjaga harmonisasi dan mengantisipasi dinamika sosial disepakati adanya pertemuan rutin bulanan secara bergilir di masing-masing lembaga umat. Begitupun dialog antar umat beragama secara rutin difasilitasi oleh pemerintah dan kementerian agama serta adanya kesepakatan bersama dalam pelaksanaan perayaan hari-hari besar agama khususnya dalam perayaan Nyepi yang bersamaan dengan hari-hari besar agama lain. Begitupun tentang komitmen untuk menjaga tempat ibadah adalah menjadi kewajiban semua agama untuk menjaga kesuciannya.
Komitmen kebersamaan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kebersamaan sebagaimana nilai bineka tunggal ika, dengan dilandasi semangat menyama braya, tentu tidak saja diterapkan pada situasi-kondisi konflik, akan tetapi lebih jauh dari itu dapat menjadi pendoman hidup sehari-hari dalam mengatasi problem sosial, ekonomi dan politik yang kerap muncul ditengah-tengah dinamika kehidupan sosial. Rasa selunglung sabayantaka, dimana bumi dipijak disana langit dijunjung menjadi landasan berpikir bagi setiap insan sosial untuk selalu menghormati nilai-nilai kearifan lokal seraya menjadikannya sebagai pedoman bersama dalam kehidupan sosial. Apabila hal ini sudah menjadi “milik” bersama masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan dalam kehidupan kelektif niscaya keserasian dan harmonisasi sosial dapat menjadi bagian dari indahnya kehidupan bersama. Pusparagam suku, ras, agama, adat istiadat merupakan untaian kekayaan yang tak ternilai, perlu terus dijaga, dilindungi dan dikembangkan sebagai fondasi membangun karakter bangsa yang multicultur, satu dalam perbedaan dan berbeda dalam kesatuan.

Rabu, 13 Maret 2013

On 21.33 by Unknown in    No comments



KERAGAMAN BUDAYA DAERAH














 



















Nama : Triesna juhari
Npm :18112290
Kelas : 1 KA 19








DAFTAR ISI


Daftar Isi  ………………………………………………………………………….. i
Bab I    Pendahuluan
            I.1 Latarbelakang ……………………………………………………...………..
            I.2 Keunggulan dan Fungsi Produksi …………………………………………..
            I.3 Sasaran Pasar / Pengguna …………………………………………..………
Bab II  
            II.1 Budaya Lampung Seni Kebudayaan Daerah Bandar Lampung …………….……
            II.2 Rumah Adat Lampung ………………………………………………………..
            II.3 Bahasa Daerah Lampung…….………………………………………………….
Bab III 
            III.1 Mengenal Tradisional Lampung ………………….………………………….
            III.2 Ciri khas Tradisional Lampung……………………………………………………………………………
III.3 Pakaian Adat tradisional Daerah Lampung ………………………………………………………..

Bab1
Pendahuluan

I.1 LATARBELAKANG
Makalah ini membahas tentang Kebudayaan dari daerah Bandar Lampung, kita membahas tentang seni kebudayaan , pakaian adat, rumah adat, seni music dan tari adat Lampung

I.2 KEUNGGULAN DAN FUNGSI PRODUKSI
Keunggullan adalah biaya pembuatan nya lebih murah dan proses pembuatannya relative singkat, dan mengenal kebudayan dari Daerah Bandar Lampung
I.3 SASARAN PASAR / PENGGUNA
Ditujukan untuk  Mahasiswa/wi Dan untuk semua kalangan

 

Bab II

II.1 Budaya Lampung Seni Kebudayaan Daerah Bandar Lampung
                Propinsi Lampung terletak di pulau Sumatera Indonesia. Lampung memiliki keanekaragaman seni dan budaya menjadi bagian kekayaan kebudayaan Indonesia
                Selain ?memiliki potensi wisata Budaya seperti misalnya Kampung Tua di Sukau, Liwa, Kembang,Batu Brak, Kenali, Ranau dan Krui di lampung barat serta Festival Sekura yang di adakan dalam seminggu setelah Idul Fitri di Lampung Barat, Festival Krakatau di Bandar La,pung, Festival Teluk Stabas DiLampung, Festival Teluk Stabas di Lampung Barat, Festival Way Kambas di Lampung Timur, Propinsi Lampung juga telah di kenal menjadi tempat yang subur untuk pertumbuhan dunia seni dan budaya.
II.2 Rumah Adat Lampung
                Rumah tradisional atau rumah adat yang berasal dari Lampung mempunyain kekhasan seperti rumah berbentuk panggung, atapnya terbuat dari anyaman ilalang, lebih banyak dari unsure kayu dikarenakan untuk menghindari serangan hewan dan lebih kokoh bila terjadi gemba bumi. Hal ini menjadikan kelebihan tersendiri dari rumah adat Lampung karena masyarakat lampung telah mengenal gempa dari jaman dahulu dan lampung terletak di pertemuan lempeng Asia dan Australia rumah ini disebut rumah SESAT .


 

II.3 Bahasa Daerah Lampung
                Dalam kehidupan sehari hari masyarakat daerah Lampung yang plural menggunakan bahasa untuk berkomunikasi sehari-harinya, ada yang menggunakan bahasa Indonesia, Jawa, Sunda. Bahasa Bali, bahasa Minang dan bahasa setempat yang di sebut dengan bahasa Lampung.  Bahasa daerah Lampung di bagi dua bagian yaitu dialek A (API) dan O(nyo), dua dialek ini di pakai orang Lampung A untuk daerah pesisir dan O untuk daerah tengah, Namun sayangnya karena minim nya masyarakat Lampung  yang menggunakan bahasa  sendiri, bahasa seharusnya menjadi budaya Lampung ini kian tenggelam diantara bahasa-bahasa lain, seperti bahasa pendatang dari pulau jawa. Disamping hal tersebut pihak pemerintah juga kurang begitu memperhatikan bahasa daerah Lampung, instansi pendidikan, dan kebanyakan orang tua yang ada di Lampung juga enggan berbicara bahasa daerah Lampung kepada anak-anak mereka.

II.4 Seni Musik dan Seni Tari Lampung
                Propinsi Lampung memiliki beraneka ragam jenis music dan tari, mulai dari jenis tradisional hinggal modern. Salah satu jenis music daerah Lampung yang masih bertahan sampai sekarang adalah Klasik Lampung. Sementara untuk Jenis tarian yang menjadi asset budaya Provinsi Lampung adalah tari Sembah dan Tari Melinting (saat ni nama Tari Sembah sudah dibakukan menjadi Sigeh Penguten)











Bab III
III.1  Mengenal Tradisional Lampung
                Mengenal pakaian tradisional adat Lampung. Lampung merupakan Satu provinsi yang berada paling selatan di Pulau Sumatera. Provinsi Lampung telah lama dikenal sebagai daerah penghasil kain tapis , yaitu semacam kain tenun yang bersulam benang emas. Dari kain inilah biasanya tercipta pakaian adat Lampung yang sangat indah. Pada saat ada upacara ada di Lampung, misalnya acara perkawinan, kain tapis yang di penuhi dengan sulaman benang emas dan bermotif yang sangat indah adalah bagian kelengkapan untuk busanan adat daerah Lampung.

III.2 Ciri khas Tradisional Lampung
                Merupakan kekayaan dari Busana Adat Indonesia yang sangat indah. Tidak hannya budaya Lampung saja yang memiliki cirri khas dan keunikan darai keaneka ragaman Budaya Indonesia, tempat wisata Lampung juga menawarkan keindahan, Jika suatu saat Anda berlibur dan mencari Objek Wisata Lampung, andda dapat melihat Wisata Budata yang di beberapa daerah lampung seperti Festical Sekura yang diadakan dalam  seminggu sehabis Idul Fitri di Lampung Barat, kemudian ada Festival Krakatau yang ada di Bandar  Lampung, serta Festival Way Kambas di Lampung Timur.

III.3 Pakaian Adat tradisional Daerah Lampung
                Untuk Busana ada kesahariannya laki-laki Lampung akan mengikat kepalanya dengtan menggunakan kikat. Bahan kikat ini terbuat dari kain batik. Juka di kenakan dalam kerapatan adat akan di pandukan dengan pakaian tluk belangga serta kain, Kalau buat mmengiring pengantin  akan dikenakan kekat akin, semacam destar yang pada bagian tepinya di hiaskan siger, dan pada salah satu sudutnya ada sulaman benang emas yang berupa tanjung atau bunga cengkeh.
                Untuk pakaian Keseharian Wanita Lampung mengenakan kanduk/kakambut yaitu berupa kudung untuk penutup kepala dengan cara dililitkan. Bahan kanduk atau kakambut ini terbuat dari kain halus yang tipis atau dari bahan sutera . Lawan kurung di pakai sebagai badan dan bentuknya menyerupai Baju kurung, Busana ini dibuat dengan menggunakan bahan tipis ataupun kain sutra dan pada bagian tepi muka dan bagian lengan umumnya dihiasi dengan rajutan renda yang halus.
                Kalau buat menghadiri acara upacara adat, seperti misalnya saat upacara perkawinan Kaum Wanita, baik ituh untuk yang gadis ataupun buat yang sudah menikan akan menyanggil Rambut nya (belatung buwok). Cara menyanggul rambut model belatung buwok ini di butuhkan rambut tambahan untuk melilit rambut asli dengan memakai bantuan rajutan benang berwarna hitam halus. Selanjutnya rajutan tadi dtusuk dengan menggunakan bunga kawat yang bias bergerak-gerak atau disebut dengan kembang goyang

.

Kesimpulan
Dari hasil observasi dan berbagai informasi yang diperoleh penulis maka dapat dikembangkan hasil laporan dan dapat disimpulkan bahwa:
-          Lestarikan bahasa daerah dan budaya bangsa Indonesia


Daftar Pustaka
http://indonesia-liek.blogspot.com