Kamis, 10 Januari 2013
On 20.45 by Unknown in ISD No comments
Npm: 18112290
Nama: Triesna juhari
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANGAkhir-Akhir ini lapangan di kota-kota besar semakin terlihat sempit, namun pada umumnya tidak dapat di katakana sempit, karena setiap kota-kota besar pasti memiliki banyak lapangan pekerjaan. Tergantung dari keahlian skill masing-masing indifidu dalam dunia kerja, keuletan dan ketekunan dalam bekerja.
Banyak orang mengira bahwa kota-kota besar merupakan lahan dari segala pekerjaan, dari yang berkualitas sampai dapat di katakana hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Semua itu memiliki keterkaitan akan dunia pendidikan di setiap masing-masing daerah. Membangun manusia Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat merupakan visi besar yang hendak dicapai para pendiri bangsa Indonesia. Salah satu program yang diperlukan adalah pendidikan bermutu yang selaras dengan dunia kerja.
Mengembangkan kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha sehingga selaras dengan dunia kerja. Dengan demikian, diharapkan para lulusan dapat segera memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Hal ini tidak hanya kurikulum sekolah, namun juga bagi paket belajar untuk pendidikan kesetaraan tingkat SD, SMP, dan SMA, homeschooling, maupun lembaga pelatihan/kursus.
Yang akan kita bahas dalam makalah ini adalah Kualitas lulusan pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, Paket B).
Pada jalur non formal, (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C) hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar.
Pada jalur non formal, (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C) hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar.
Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan.
1.2. Rumusan masalah: 1. Apa Pengertian Pendidikan Kesetaraan
2. Macam-macam jenis pendidikan kesetaraan
3. Mutu Pendidikan Kesetaraan untuk Sumber Daya Manusia (SDM)
2. Macam-macam jenis pendidikan kesetaraan
3. Mutu Pendidikan Kesetaraan untuk Sumber Daya Manusia (SDM)
1.3. Tujuan: 1. Untuk lebih mengetahui tentang pendidikan kesetaraan.
2. Mengetahui potensi kerja dari lulusan pendidikan kesetaraan.
3. Mengetahui mutu Pendidikan lulusan kesetaraan.
2. Mengetahui potensi kerja dari lulusan pendidikan kesetaraan.
3. Mengetahui mutu Pendidikan lulusan kesetaraan.
1.4. RangkumanProgram pendidikan kesetaraan, yang selama ini kita kenal, bukan hanya sebagai program tambahan bagi setiap orang yang kurang beruntung dalam dunia pendidikan. Namun program ini merupakan program yang sangat bermanfaat. Dan setiap struktur programnya juga memiliki Standar Kompetensi skill bidang masing-masing.
Paket A, Paket B, Dan Paket C. Memiliki Standar Kompetensi skill bidang kerjanya sendiri-sendiri.
Paket A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
Paket B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan kerja
Paket C: Memiliki keterampilan berwirausaha
Setiap orang pasti memiliki kemampuannya masing-masing selain di bidang pengetahuan dasar. Jika hanya memiliki salah satu kemampuan di atas, bukan berarti orang tersebut tidak siap dalam dunia kerja, namun mereka sebenarnya memiliki spesialisasi di bidangnya dan belum sempat di kembangkan. Berikut Tujuan dari masing-masing paket:
Paket A, Paket B, Dan Paket C. Memiliki Standar Kompetensi skill bidang kerjanya sendiri-sendiri.
Paket A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
Paket B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan kerja
Paket C: Memiliki keterampilan berwirausaha
Setiap orang pasti memiliki kemampuannya masing-masing selain di bidang pengetahuan dasar. Jika hanya memiliki salah satu kemampuan di atas, bukan berarti orang tersebut tidak siap dalam dunia kerja, namun mereka sebenarnya memiliki spesialisasi di bidangnya dan belum sempat di kembangkan. Berikut Tujuan dari masing-masing paket:
Paket A: Tujuan Pendidikan Kesetaraan Paket A adalah memperluas akses Pendidikan Dasar sembilan tahun melalui Pendidikan Non Formal program paket A.
Paket B: Tujuan Pendidikan Kesetaraan Paket B adalah memberikan pelayanan pendidikan dasar setara SLTP pada siswa lulus SD atau yang sederajat karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan formal .
Paket C: Tujuan Program Paket C adalah memperluas akses Pendidikan Non Formal Program Paket C setara SMA / MA yang menekankan pada ketrampilan fungsional dan kepribadian profesional.
BAB II
ISI
1.1. Pendidikan KesetaraanPendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.1
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).2
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).2
1.2. Sasaran Pendidikan Kesetaraan1. Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia
SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B
2. Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning,sekolahrumah,sekolah
alternatif,komunitas berfotensi khusus seperti pemusik,atlet,pelukis dll
3. Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
a. Ekonomi terbatas
b. Waktu terbatas
c. Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
d. Keyakinan seperti Ponpes
e. Bermasalah,(sosial,hukum)
4. Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
5. Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
6. Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai
alasan
SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B
2. Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning,sekolahrumah,sekolah
alternatif,komunitas berfotensi khusus seperti pemusik,atlet,pelukis dll
3. Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
a. Ekonomi terbatas
b. Waktu terbatas
c. Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
d. Keyakinan seperti Ponpes
e. Bermasalah,(sosial,hukum)
4. Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
5. Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
6. Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai
alasan
1.3. Kualitas dan Mutu Pendidikan kesetaraan Bagi SDM
Sering dikatakan bahwa guru profesional wajib memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Ke empat kompetensi ini cara mendapatkannya melalui proses panjang, dimana seorang guru harus selalu belajar dan meningkatkan wawasannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial (politik). Selain terampil mengajar, seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, bijaksana, kreatif dan dapat bersosialisasi dengan lingkungan dimana dia bertugas.
Kiranya seorang guru pendidikan nonformal (selanjutnya disebut Tutor) hendaknya juga bisa berperilaku seperti guru sekolah formal yang dipaparkan diatas, sehingga program pendidikan kesetaraan yang menjadi bidang kerjanya bisa benar-benar setara dengan pendidikan formal, sehingga lulusannya siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau siap terjun ke dunia kerja untuk bersaing mendapatkan pekerjaan, bahkan siap bekerja secara mandiri. sehingga tidak terlalu salah bila masing-masing tutor perlu dibekali dengan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menunjang :penampilannya”, seperti:
(1) Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya
(2) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
(3) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya melalui berbagai diklat dan
workshop.
Namun, kenyataannya sampai saat ini, masih banyak tutor belum memiliki keterampilan mengajar yang memadai sehingga hasil pembelajarannya tidak tercapai maksimal karena yang menjadi tutor itu banyak yang tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Artinya, selama ini yang menjadi tutor itu adalah orang-orang yang mau dan mempunyai kepedulian untuk berbagai ilmu kepada sesamanya yang karena sesuatu hal tidak sempat menikmati pendidikan formal. Kemudian, di lapangan masih banyak tutor yang berlatar belakang guru sehingga menggunakan metode mengajar yang monoton seperti ketika mereka mengajar di sekolah, terlepas anak didiknya suka atau tidak suka, cocok atau tidak dengan metode tersebut. Konsekuensinya, muncul kultur sekolah yang cenderung bersifat otoriter. Kultur pembelajaran yang tidak dialogis partisipatif, hal ini menyebabkan proses belajar mengajar menjadi statis serta membelenggu keberanian bertanya untuk memuaskan rasa “keingintahuan”, kepercayaan diri, kreativitas, dan kebebasan berfikir di kalangan peserta didik. Padahal karakteristik pendidikan formal itu tidak sama dengan pendidikan nonformal yang diantaranya sangat dipengaruhi oleh usia, pengalaman hidup, pendidikan sebelumnya, pekerjaan, pergaulan kesehariannya, latar belakang sosial ekonomi peserta didik serta motivasi dalam mengikuti program pendidikan nonformal (khususnya pendidikan kesetaraan).
Untuk itulah upaya penumbuhan profesionalisme tutor merupakan suatu keniscayaan untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan yang ’ideal’ sebagai salah satu program unggulan pendidikan nonformal.
Kiranya seorang guru pendidikan nonformal (selanjutnya disebut Tutor) hendaknya juga bisa berperilaku seperti guru sekolah formal yang dipaparkan diatas, sehingga program pendidikan kesetaraan yang menjadi bidang kerjanya bisa benar-benar setara dengan pendidikan formal, sehingga lulusannya siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau siap terjun ke dunia kerja untuk bersaing mendapatkan pekerjaan, bahkan siap bekerja secara mandiri. sehingga tidak terlalu salah bila masing-masing tutor perlu dibekali dengan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menunjang :penampilannya”, seperti:
(1) Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya
(2) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
(3) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya melalui berbagai diklat dan
workshop.
Namun, kenyataannya sampai saat ini, masih banyak tutor belum memiliki keterampilan mengajar yang memadai sehingga hasil pembelajarannya tidak tercapai maksimal karena yang menjadi tutor itu banyak yang tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Artinya, selama ini yang menjadi tutor itu adalah orang-orang yang mau dan mempunyai kepedulian untuk berbagai ilmu kepada sesamanya yang karena sesuatu hal tidak sempat menikmati pendidikan formal. Kemudian, di lapangan masih banyak tutor yang berlatar belakang guru sehingga menggunakan metode mengajar yang monoton seperti ketika mereka mengajar di sekolah, terlepas anak didiknya suka atau tidak suka, cocok atau tidak dengan metode tersebut. Konsekuensinya, muncul kultur sekolah yang cenderung bersifat otoriter. Kultur pembelajaran yang tidak dialogis partisipatif, hal ini menyebabkan proses belajar mengajar menjadi statis serta membelenggu keberanian bertanya untuk memuaskan rasa “keingintahuan”, kepercayaan diri, kreativitas, dan kebebasan berfikir di kalangan peserta didik. Padahal karakteristik pendidikan formal itu tidak sama dengan pendidikan nonformal yang diantaranya sangat dipengaruhi oleh usia, pengalaman hidup, pendidikan sebelumnya, pekerjaan, pergaulan kesehariannya, latar belakang sosial ekonomi peserta didik serta motivasi dalam mengikuti program pendidikan nonformal (khususnya pendidikan kesetaraan).
Untuk itulah upaya penumbuhan profesionalisme tutor merupakan suatu keniscayaan untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan yang ’ideal’ sebagai salah satu program unggulan pendidikan nonformal.
BAB II
1.1.KesimpulanSetiap Program pendidikan yang pada dasarnya di laksanakan oleh pemerintah adalah semata-mata untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di era globalisasi yang ada pada saat ini, semua itu di lakukan dengan cara bertahap, dan dapat di lakukan oleh orang yang tidak mampu, ataupun yang kurang beruntung dalam dunia pendidikan.
banyak sekali program pemerintah bagi orang kurang mampu seperti salah satunya adalah pendidikan kesetaraan.
Namun yang terjadi adalah, setiap pendidikan kesetaraan pada saat ini masih kurang efisien bagi setiap pelajar yang mengikuti pendidikan kesetaraan, dikarenakan masih adanya kekurangan-kekurangan seperti tenaga pengajar yang kompeten, dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya artikel ini, setiap pembaca menjadi mawas diri karena telah beruntung mendapatkan pendidikan yang semestinya di era globalisasi ini.
1.2.DAFTAR PUSTAKA
http://suaraguru.wordpress.com/2010/04/29/mutu-lulusan-pendidikan-dan-dunia-kerja/
banyak sekali program pemerintah bagi orang kurang mampu seperti salah satunya adalah pendidikan kesetaraan.
Namun yang terjadi adalah, setiap pendidikan kesetaraan pada saat ini masih kurang efisien bagi setiap pelajar yang mengikuti pendidikan kesetaraan, dikarenakan masih adanya kekurangan-kekurangan seperti tenaga pengajar yang kompeten, dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya artikel ini, setiap pembaca menjadi mawas diri karena telah beruntung mendapatkan pendidikan yang semestinya di era globalisasi ini.
1.2.DAFTAR PUSTAKA
http://suaraguru.wordpress.com/2010/04/29/mutu-lulusan-pendidikan-dan-dunia-kerja/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Cerita Kita Depok-Bandung Indonesia memiliki alam yang amat sangat indah, seakan kita tidak pernah habis untuk mengunjungi tempat wis...
-
Menjadi seorang fotografer merupakan sebuah pekerjaan impian yang ingin dimiliki oleh siapa saja dan membuat hasil foto yang terbaik m...
-
ini adalah lirik lagu 5SOS (5 Seconds Of Summer) yang berjudul amnesia, lirik ini bercerita tentang seseorang yang ingin melupakan masa lalu...
-
Kata Kata Romantis Buat Pacar SMS Cinta. Koleksi SMS cinta romantis buat pacar, kata kata romantis ungkapan hati tentang cinta dan rindu bu...
-
Kita semua tentunya sudah tahu bahwa Kamera adalah alat untuk memotret dan merekam gambar, begitu banyak jenis kamera yang telah dicipt...
-
Sebuah studio foto rumahan dapat menjadi serumit studio foto komersial atau sesederhana seperti selembar kain putih ditempel di dindin...
-
Perbedaan akan jelas terlihat pada jasa bali wedding photographydengan bali pre wedding photography. Ini terlihat jelas pada bentuk dan...
-
Pendahuluan Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi...
Categories
Recent Posts
Sample Text
Blog Archive
- Februari (1)
- Oktober (1)
- Februari (1)
- Januari (3)
- Desember (4)
- November (4)
- Oktober (4)
- Mei (12)
- April (1)
- Maret (3)
- Januari (1)
- November (14)
- Oktober (2)
- September (1)
- Juli (1)
- Juni (1)
- Mei (1)
- Maret (3)
- Januari (3)
- Desember (5)
- November (4)
- September (2)
- Februari (2)
- Juli (1)
- Februari (2)
- Oktober (1)
- Juli (8)
- April (2)
- Maret (2)
- Agustus (1)
0 komentar:
Posting Komentar